Pelanggaran etika bisnis yang pernah terjadi
adalah perang iklan antara XL dan Telkomsel. sering kita
melihat iklan XL dan As/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan masalah
tarif. Perang 2 provider yang sudah ternama ini tak
tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara langsung. Bintang iklan
yang menjadi kontroversi itu adalah Sule. Awalnya Sule adalah bintang
iklan XL, Dengan kurun waktu yang tidak lama kartu As meluncurkan iklan
dengan bintang iklan sule. Dalam iklan tersebut, sule menyatakan
kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya
murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar provider sebenarnya
sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan tersebut, tergolongdahsyat.
Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama
jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan
XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan
lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.
Dalam kasus ini, kedua provider telah
melanggar peraturan-peraturan dalam Perundang-undangan. Dimana salah satu
prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan
tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.”
Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu akan membawa dampak yang
buruk, bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua provider
ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang
tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan
bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus
juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua
perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.
A. Strength (Kekuatan)
- Telkom memiliki kekuatan finansial yang besar yang memudahkan Telkom untuk melakukan investasi peralatan telekomunikasi yang mahal, mereka juga telah memiliki jaringan dan infrastruktur yang luas di Indonesia sehingga memudahkan untuk melakukan ekspansi dan penetrasi pasar
- Sepanjang tahun 2008, jumlah pelanggan Perusahaan terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat
- Pilihan produk dan cakupan serta beragam jenis layanan yang ditawarkan merupakan keunggulan strategis yang dimiliki Telkom.
- Sejumlah departemen dan instansi Pemerintah (tidak termasuk BUMN) membeli layanan Telkom.
- Memiliki karyawan skala besar, sehingga kurang efisien dan boros dalam anggaran untuk gaji pegawainya
- Investasi & divestasi dalam pengelolaan perusahaan cabang mengandung risiko yang dapat mempengaruhi keuangan perusahaan
- Ada peluang terjadinya perbedaan kepentingan pemegang saham utama dengan kepentingan pemegang saham Telkom lainnya
C. Opportunity(Peluang)
- Industri telekomunikasi dan informasi akan terus memiliki peranan penting di Indonesia seiring dengan peekembangan teknologi di Indonesia
- Kebutuhan masyarakat yang tinggi akan akses internet merupakan pasar yang sangat potensial.
- Jumlah penduduk Indonesia yang besar, dan baru sedikit yang telah memiliki akses broadband internet, tentu merupakan peluang pasar yang sangat baik bagi pertumbuhan bisnis Telkom.
D. Threats(Ancaman)
- Masyarakat semakin menuntut mobilitas dan fleksibilitas dari alat komunikasinya, telepon rumah “tradisional” tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan tersebut
- Tidak ada jaminan bahwa Pemerintah akan menerapkan kebijakan ekonomi yang kondusif yang tidak berdampak negatif terhadap kondisi regulasi telekomunikasi pada saat ini
- Kemungkinan krisis keuangan global akan berdampak buruk secara material terhadap Telkom
- Jaringan Telkom, dapat menghadapi potensi ancaman keamanan, seperti pencurian atau perusakan yang dapat berdampak pada hasil usahanya.