Selasa, 05 November 2019

Konsep Pemasaran.
Konsep pemasaran telah berkembang dari konsep semula, yang memfokuskan pemasaran pada produk dan membuat produk yang ‘lebih baik’(berdasarkan standar & nilai internal).
Tujuannya adalah laba dan cara mencapainya adalah menjual atau membujuk pelanggan potensial untuk membelinya.

Konsep Baru Pemasaran dan “4 P”
Konsep baru dari pemasaran (thn :1960),
Mengalihkan fokus pemasaran dari produk ke pelanggan.
Tujuannya masih tetap laba, tetapi cara mencapainya menjadi lebih luas termasuk seluruh bauran pemasaran (marketing mix), atau “4 P” seperti yang dikenal secara luas : “produk (product), harga (price), promosi (promotion) and  saluran distribusi (place).

Konsep Strategis Pemasaran
Konsep strategis pemasaran merupakan suatu perkembangan yang besar dalam sejarah pemikiran pemasaran, yaitu :
Mengubah fokus pemasaran dari pelanggan atau produk ke pelanggan dalam konteks lingkungan eksternal yang lebih luas.
Mengetahui segala sesuatu mengenai pelanggan saja sudah tidak memadai. Agar berhasil, pemasar harus mengetahui pelanggan dalam konteks termasuk persaingan, kebijakan dan peraturan pemerintah serta kekuatan-kekuatan makro, ekonomi, sosial dan politik yang lebih luas, yang membentuk perkembangan pasar.

Perubahan revolusioner lainnya dalam pergeseran ke konsep strategis pemasaran adalah :
Dalam hal tujuan pemasaran, yaitu  dari laba menjadi keuntungan pihak yang berkepentingan. Pihak yang berkepentingan adalah individu atau kelompok yang mempunyai kepentingan dalam kegiatan sebuah perusahaan. Tercakup dalam kategori ini adalah karyawan da manajemen, pelanggan, masyarakat dan pemerintah.
Ada pengakuan yang semakin luas bahwa laba sebenarnya merupakan imbalan dari kinerja (didefinisikan sebagai memuaskan pelanggan dengan cara yang bertanggungjawab atau cara yang dapat diterima masyarakat).
Cara yang dipakai konsep strategis dalam menghasilkan laba adalah manajemen strategis, yang memadukan pemasaran dengan fungsi manajemen yang lain.
Salah satu tugas dari manajemen strategis adalah menghasilkan laba, yang dapat menjadi sumber dana untuk investasi dalam bisnis dan untuk memberikan penghargaan pihak yang berkepentingan dan manajemen.

Aktivitas pemasaran disebut “4 P”,yaitu :
produk (product),
harga (price),
promosi (promotion) and
saluran distribusi (place).
Hal itu dapat diperluas lagi menjadi “5 P” dengan tambahan riset (probe).

Tiga Prinsip Pemasaran.
Inti dari pemasaran dapat diringkas dalam 3 prinsip dasar. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Mengidentifikasi tujuan dan tugas pemasaran
2. Kenyataaan persaingan dari pemasaran
3. Bagaimana cara utama untuk mencapai 2 prinsip pertama (identifikasi & tugas)

1. PEMASARAN DOMESTIK
Pemasaran yang secara nyata ditujukan pada pasar dalam negeri disebut pemasaran domestik.
Perusahaan domestik secara sadar atau tidak sadar memfokuskan pada pasar domestik dan menghindari tantangan belajar cara memasarkan ke luar negeri.

2. PEMASARAN EKSPOR
Pemasaran ekspor adalah tahap pertama untuk menanggapi kesempatan pasar di luar negeri.
Pemasar ekspor menjadikan pasar di luar negeri sebagai sasaran dan menggantungkan diri pada produksi dalam negeri untuk memasok pasar ini.
Fokus dalam tahap ini adalah memanfaatkan produk dan pengalaman dalam negeri.
Pemasar ekspor yang handal akan memperlajari pasar sasaran dan mengubah produknya agar sesuai dengan kebutuhan spesifik dari pelanggan di setiap negara.

3. PEMASARAN INTERNASIONAL
Pemasaran internasional bertindak lebih jauh lagi dari pemasar ekspor dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di dalam negeri.
Pemasar internasional tidak terlalu menggantungkan diri pada pedagang perantara
Mereka lebih berminat untuk mendirikan perwakilan langsung untuk mengkoordinasikan usaha pemasaran di pasar sasaran.
Dengan anak perusahaan di sebuah negara, pemasar internasional menciptakan organisasi internal yang memfokuskan pada pemanfaatan produk dan kompetensi perusahaan tersebut di negara tadi.
4. PEMASARAN MULTINASIONAL
Mulai dengan memfokuskan pada memanfaatkan pengalaman dan produk perusahaan
Karena difokuskan pada tugas ini, perusahaan menyadari  perbedaan dan keunikan lingkungan
    dalam negara tersebut.
Kemudian melakukan adaptasi pemasaran perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang unik
    dari pelanggan  pada negara tsb.
Organisasi pemasaran multinasional akan mengembangkan program komunikasi yang unik
     untuk pasarnya.
5. PEMASARAN GLOBAL/TRANSNASIONAL
Memfokuskan pada pemanfaatan asset, pengalaman dan produk yang secara global dan
     melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik dan berbeda dalam setiap negara.
Perusahaan global akan membedakan antara universal dengan global & antara spesifik dengan
     unik.

  Kekuatan Yang Mendorong.
Merupakan kekuatan yang memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis internasional
Kebutuhan Pasar
Teknologi
Menurut prof. Theodore Levitt dari Harvard Business School, mengatakan : “ada kekuatan yang amat besar yang mendorong dunia ke arah menyatunya hal-hal yang sudah umum, kekuatan tersebut adalah “Teknologi”.
Teknologi menyederhanakan komunikasi, transportasi dan perjalanan.
Teknologi membuat tempat terpencil dan orang miskin mempunyai hasrat akan pesona  modernisasi.
Teknologi merupakan factor universal, seragam, konsisten yang melintasi batas-batas bangsa dan budaya.
Biaya
Keseragaman dapat menurunkan biaya riset, rekayasa, desain, kreatif dan produksi di semua fungsi bisnis, dari rekayasa dan pembuatan sampai pemasaran dan administrasi.
Tekanan untuk globalisasi lebih kuat kalau produk baru melibatkan investasi besar dan pengembangan jangka panjang. (biaya besar dan lama).
Mutu
Komunikasi dan Transportasi
Daya Tuas
Salah satu kelebihan perusahaan global adalah kesempatan untuk mengembangkan daya tuas atau keunggulan yang dimilikinya karena perusahaan itu beroperasi secara simultan di lebih dari satu pasar nasional. Perusahaan global dapat mengembangkan 5 tipe daya tuas, yaitu :
1. Transfer Pengalaman
Perusahaan global dapat memperoleh pengalaman di pasar manapun di dunia. Pengalaman ini dapat diperoleh dari :  strategi, produk, imbauan iklan, praktik manajemen penjualan, ide promosi dan lainnya yang telah diuji di pasar sebenarnya dan menerapkannya di pasar lain yang sebanding dengannya.
2. Transfer Sistem
Perusahaan global dapat memperhalus perencanaan, analisis, kendali riset, dan system lainnya
serta menerapkan penghalusan tadi di seluruh dunia.
3. Penghematan Skala
Dalam bidang manufaktur, perusahaan global dapat mengambil keuntungan dari besarnya volume
untuk memperoleh keuntungan skala pabrik tunggal tradisional dan dapat juga menggabungkan
menjadi komponen produk jadi yang dibuat dalam pabrik secara efisien di negara lain.
4. Pendayagunaan Sumber Daya
Kekuatan utama perusahaan global adalah kemampuannya untuk meneropong ke seluruh dunia
untuk mencari orang, uang dan bahan-bahan (seperti lahan, tenaga kerja & modal).  Perusahan
global tidak berpengaruh terhadap naik turunnya mata uang.
5. Strategi Global
Keuntungan paling besar dari  perusahaan global adalah strategi global. Strategi global didasarkan
pada peneropongan lingkungan bisnis dunia untuk mengidentifikasi kesempatan, ancaman,
kecenderungan dan sumber daya. Strategi global adalah rancangan untuk menciptakan penawaran
yang berhasil dalam skala dunia.

  Kekuatan Yang Mendasari Bisnis Internasional.
Orientasi Manajemen
Kerangka Kerja Moneter Internasional
Sistem Perdagangan Internasional
Perdamaian Global
Pertumbuahn Ekonomi Domestik
Teknologi Komunikasi dan Transportasi
Korporasi Global / Transnasional

Ada 6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Konsep tersebut adalah strategi, perusahaan di Dunia, Pengelompokkan, segmentasi dan target pemasaran, kepekaan lingkungan, pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, daur hidup produk/pasar, model daur perdagangan produk.
Strategi
Strategi telah didefinisikan sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis. Ada 3 dimensi strategi yaitu lingkungan eksternal perusahaan, organisasi atau lingkungan internal perusahaan dan nilai serta aspirasi dari pihak yang berkepentingan.
Dimensi yang ke-1 adalah Lingkungan Eksternal Perusahaan. Proses perencanaan strategi memerlukan penilaian fakta dan asumsi yang menyangkut lingkungan eksternal perusahaan. Penilaian ini di seputar dimensi makro faktor-faktor ekonomi, sosialbudaya, politik dan teknologi; disamping juga faktor-faktor mikro dari pasar, biaya, pesaing, pelanggan dan pemerintah.
Penilaian ini harus mencakup seluruh dunia dan tidak boleh ada pesaing, pasar, pelanggan, atau kecendrungan yang signifikan sampai terlewatkan. Sehingga penilaian ini harus bersifat Global, bukan nasional atau regional.
Dimensi strategi ke-2 adalah Organisasi. Proses strategis memerlukan identifikasi asumsi kunci mengenai organisasi, terutama kekuatan dan kelemahannya.
Dimensi startegi ke-3 adalah Nilai Pihak yang Berkepentingan. Pihak yang berkepentingan adalah orang atau kelompok yang mempunyai minat dalam hasil dari kegiatan organisasi, yaitu termasuk pemegang saham, manajer, karyawan pelanggan, anggota masyarakat, Negara dimana perusahaan beroperasi, dan lainnya. Karena pihak yang berkepentingan seringkali mempunyai nilai dan minat yang bertentangan, menyelesaikan masalah ini merupakan tugas manajemen, yang memerlukan ketrampilan dan bakat berpolitik.
Tahap-tahap pada Proses Perumusan Strategi.
Tahap ke-1 : Penilaian kesempatan, ancaman dan kecenderungan dalam lingkungan; kekuatan dan kelemahan dari organisasi; dan keinginan dari pihak yang berkepentingan, hasilnya adalah perumusan apa yang mungkin dilakukan atau alternatif yang terbuka bagi organisasi
Tahap ke-2 : Menentukan tujuan dan sasaran berdasarkan pada alternatif organisasi mengenai apa yang mungkin dan kepentingan relatif dari nilai pihak yang berkepentingan.
Tahap ke-3 : Proses identifikasi kekuatan yang mendorong bisnis, suatu tahap kritis dari proses tsb. Setiap  bidang strategis yang diidentifikasi penting dan setiap bisnis yang sukses harus kuat dalam semua bidang yang diidentifikasi. Bisnis yang benar-benar sukses akan mengidentifikasi bidang kompetensinya sendiri yang menonjol.
Tahap ke-4 : Persiapan Rencana dan Program Terpadu dalam setiap bidang fungsional bisnis.
Tahap ke-5 :  Implementasi Rencana. Yaitu mengerahkan dan menggunakan sumber daya untuk keperluan rencana dan program.
Tahap ke-6 : Pengendalian, hal ini tumpang tindih dengan implementasi. Hasil implementasi dibandingkan dengan rencana dan penyimpangan apapun dari rencana harus ditinjau untuk  menentukan apakah hal ini memerlukan penyesuaian dalam strategi atau perbaikan dalam usaha implementasi. Aspek lain yang penting dari pengendalian sebagai bagian perumusan strategi adalah mengamati lingkungan eksternal dan internal di samping itu juga nilai-nilai pihak yang berkepentingan.

Ada 5 tahap dalam evolusi perusahaan transnasional, yaitu : Domestik, Internasional, Multinasional, Global dan Transnasional. Tahap ini menggambarkan perbedaan signifikan dalam strategi, cara memandang dunia, orientasi dan praktek perusahaan yang berkecimpung di lebih dari satu Negara. Salah satu perbedaan kunci dalam perusahaan di berbagai tahap ini adalah orientasi mereka.
Tahap ke-1 :   Domestik
Perusahaan tahap 1 adalah domestic dalam hal focus, visi dan operasinya.
Orientasinya adalah etnosentris. Perusahaan ini memfokuskan pada pasar, pemasok dan pesaing domestik.
Pengamatan lingkungannya pada lingkungan domestik, yang sudah dikenal dan dari Negara sendiri.
Moto yang tidak disadari dari perusahaan : “Bila tidak terjadi di negara ini, hal itu tidak akan terjadi”
Perusahaan tahap 1 yang sedang tumbuh, kalau sudah mencapai batas pertumbuhan dalam pasar primer, akan melakukan variasi memasuki pasar, produk, dan teknologi baru, bukan lagi memfokuskan pada peneterasi pasar internasional
Tahap ke-2 :   Internasional
Perusahaan tahap 2 memperluas pemasaran, prabrik, dan kegiatan lain di luar negari.
Perusahaan tersebut memburu kesempatan bisnis di luar negeri, walaupun begitu masih tetap etnosentris, atau berorientasi dalam negeri, dalam orientasi dasarnya.
Tanda dari perusahaan tahap 2 adalah keyakinan bahwa cara-cara melakukan bisnis, orang, kebiasaan, nilai-nilai, dan produk negeri sendiri lebih unggul dibandingkan dengan yang ada dimanapun di dunia.
Fokusnya dari perusahaan tahap 2 adalah tetap pada pasar dalam negeri.
Tahap 2 merupakan awal dari tahap 4 :”Global”
Kalau perusahaan memutuskan untuk memasuki pasar internasional, masuk akal ditahap awal untuk memperluas bisnis dan bauran pemasaran (4P) seluas mungkin sehingga mereka dapat memusatkan belajar mengenai cara melakukan bisnis di Negara asing.
Tahap ke-3 :   Multinasional
Pada waktunya, perusahaan tahap 2 akan menemukan bahwa perbedaan dalam pasar di seluruh dunia menuntut adaptasi dari bauran pemasaran agar dapat sukses.
Kalau perusahaan sudah memutuskan untuk memberikan respon pada perbedaan pasar, perusahaan itu beranjak menjadi perusahaan tahap 3 Multinasional yang mengejar strategi multidomestik.
Fokus dari perusahaan tahap 3 adalah multinasional atau dalam istilah strategi disebut multidomestik (artinya perusahaan itu merumuskan strategi yang unik untuk setiap Negara tempat perusahaan itu melakukan bisnis).
Orientasi dari perusahaan ini bergeser dari etnosentris menjadi polisentris.
Orientasi polisentris adalah asumsi bahwa pasar dan cara melakukan bisnis di seluruh dunia demikian unik, sehingga satu-satunya cara agar sukses secara internsional adalah melakukan penyesuaian pada aspek yang berbeda dari setiap pasar nasional
Strategi pemasaran tahap 3 adalah menyesuaikan bauran pemasaran domestic agar cocok dengan pilihan dan kebiasaan asing
Contohnya : Philips dari Belanda (1960)
Tahap ke-4 :   Global
Perusahaan tahap 4 membuat ancangan strategi yang cukup besar dari tahap 3 multinasional.
Perusahaan pasti punya strategi pemasaran global atau strategi menemukan pemasok global, tetapi tidak pernah kedua-duanya.
Perusahaan itu akan memfokuskan pada pasar dan sumber daya global dari dalam negeri atau salah satu Negara lain untuk memasok pasar ini atau akan memfokuskan pada pasar domestik dan sumber daya dari dunia untuk memasok saluran distribusi domestic.
Contohnya :  Harley Davidson dan Gap. Harley.
Strategi perusahaan global tahap 4 adalah memenangkan strategi bila sebuah perusahaan dapat menciptakan keunggulan bersaing dengan membatasi globalisasi dari rantai nilai.
Tahap ke-5 :   Transnasional
Perusahaan pada tahap 5 ini jauh lebih canggih daripada sekedar sebuah perusahaan dengan penjualan, investasi dan opeasi di banyak Negara. Perusahaan semakin lama semakin mendominasi pasar dan industri di seluruh dunia ini adalah sebuah perusahaan dunia terpada yang menghubungkan sumberdaya global dengan pasar global dan membuat laba.
Tidak ada contoh perusahaan transnasiona yang ‘murni’, tetapi jumlah perusahaan, yang memperlihatkan banyak karakteristik dan beberapa lagi sebagaian besar karakteristik perusahaan global bertambah banyak.
Perusahaan tahap ini orientasinya geosentris. Perusahaan ini mengakui adanya persamaan dan perbedaan, serta mengadopsi pandangan dunia.
Perusahaan tsb berfikir global dan bertindak lokal. Perusahaan mengadopsi strategi global yang memungkinkannya untuk meminimalkan penyesuaian di berbagai Negara yang benar-benar menambah nilai bagi pelanggan di Negara itu.
Perusahaan tsb melakukan penyesuaian hanya bila menambah nilai yang ditawarkan.
Pengetahuan dalam transnasional diciptakan oleh seluruh fungsi di semua lokasi dan dikembangkan bersama serta disebarkan ke seluruh dunia.
MENYARING ATAU MENGUMPULKAN INFORMASI
Perusahaan tahap 5 secara cermat mengamati adanya kesempatan dan ancaman di seluruh dunia. Ini adalah dimensi kritis perusahaan transnasional dan dimensi prestasi kerja yang dapat dicapai oleh perusahaan apapun. Pengetahuan mengenai perkembangan pasar dan persaingan serta mengenai kecendrungan ekonomi, budaya, politik, dan teknologi penting secara strategis, untuk alas an menyerang maupun bertahan
VISI DAN ASPIRASI
Perusahaan tahap 5 pasti tidak puas untuk berfikir dalam arti beroperasi dalam lingkungan satu Negara atau satu regional saja. Perusahaan ini menerima kebenaran yang ada di balik moto :”Tumbuh atau Mati”. Aspirasinya bersifat global : pasar global, pelanggan global, dan kemampuan untuk tetap menonjol dengan posisi bersaing langsung terhadap pesaing global yang lain.

 TINJAUAN EKONOMI DUNIA
Ekonomi dunia telah mengalami perubahan revolusioner dalam 50 tahun terakhir. Mungkin perubahan yang paling besar dan mendasar adalah munculnya “pasar global dan persaingan global”.
Perubahan terus berlangsung di seluruh dunia, termasuk di Negara sedang berkembang, terdapat 5 perubahan besar yang mendasar, yaitu :
Perpindahan modal menjadi kekuatan yang mendorong ekonomi dunia, bukan lagi perdagangan, sehingga perpindahan modal dan perdagangan sangat menentukan nilai mata uang (kurs valuta asing).
Produksi telah “terlepas” dari tingkat orang yang bekerja. (walaupun tingkat tenaga kerja menurun, tetapi volume produksi masih tetap terus meningkat)
Produk primer telah “terlepas” dari ekonomi industri. (hal ini berlawanan dengan masa lalu, yaitu ketika turunnya harga bahan mentah akan menyebabkan depresi di seluruh dunia dalam ekonomi industri)
Ekonomi dunia dapat dikendalikan. Ekonomi makro Negara tidak lagi mengendalikan hasil ekonomi.
“Kontes” selama 75 tahun antara kapitalisme dan sosialisme telah berakhir. Keberhasilan yang jelas dari sistem kapitalis dibandingkan model komunis yang terkendali dan terpusat telah menyebabkan runtuhnya komunisme sebagai sebuah model mengorganisasi kegiatan ekonomi dan sebagai sebuah ideology.

SISTEM EKONOMI
Di dunia terdapat 3 tipe system ekonomi, yaitu kapitalis, sosialis dan campuran. Klasifikasi ini didasarkan pada metode mengalokasikan sumber daya dalam system, yang masing-masing berupa alokasi pasar, alokasi berdasarkan perintah atau rencana sentral dan alokasi campuran. Tidak ada contoh yang murni dari system alokasi pasar atau alokasi berdasarkan rencana sentral. Semua system yang ada sebenarnya adalah alokasi campuran.
Alokasi Pasar
Adalah system yang mengandalkan pada pelanggan atau konsumen untuk mengalokasikan sumber daya. Pilihan atau pembelian pelanggan di bawah suatu sisitem pasar memutuskan apa yang akan diproduksi oleh siapa. System pasar adalah demokrasi ekonomi – uang memberikan hak pada anda untuk memberikan suara mengenai barang sesuai dengan pilihan anda. Pelanggan dan konsumen membuat rencana ekonomi dari system alokasi pasar dengan keputusan mereka membeli dan minat membeli. Contoh Sistem Alokasi  Pasar adalah negara AS, Eropa Barat dan Jepang (mereka menguasai ¾ Produk Bruto Dunia). Keunggulan yang nyata dari system Alokasi Pasar adalah dalam menyerahkan barang dan jasa yang diperlukan  dan diinginkan orang telah menyebabkan perluasannya ke mantan dari sisi sosialis.
Alokasi Berdasarkan Perintah (Komando)
Dalam system ini, keputusan alokasi sumber daya (yaitu : produk mana yang harus dibuat dan cara membuatnya) di buat oleh perencana Pemerintah. Jumlah mobil, sepatu, baju , sepeda motor, televisi dan ukuran, warna, mutu, sifat dan sebagainya dari setiap produk ditentukan oleh perencana Pemerintah. Di bawah system perintah, konsumen bebas untuk membelanjakan uangnya pada barang yang tersedia, tetapi keputusan mengenai apa yang dibuat dan oleh karena itu, barang apa yang tersedia dibuat oleh Perencana Pemerintah. Contohnya : Mantan Uni Soviet dan Cina, mereka mengandalkan pada system alokasi perintah. Kedua negara tsb telah bergeser menjadi system alokasi pasar. Negara Kuba adalah sebuah contoh negara yang masih menggunakan system ekonomi alokasi perintah.
Sistem Campuran
Sebenarnya tidak ada system alokasi pasar atau perintah yang murni, semua system pasar mempunyai sector perintah dan system perintah  mempunyai sector pasar. Semua system pasar kapitalis adalah “campuran” (artinya: mereka mempunyai elemen alokasi pasar dan perintah). Alokasi perintah dari ekonomi pasar adalah proporsi produk domestik bruto yang dikenai pajak dan dikeluarkan oleh pemerintah.
Produktivitas di seluruh Dunia
Ada hubungan yang erat antara pertumbuhan produktivitas tenaga kerja, yang diukur dengan pertumbuhan output yang dihasilkan per orang dalam tenaga kerja dan bagian investasi dalam PNB. Tetapi produktivitas tidak secara eksklusif ditentukan oleh investasi saja. Produktivitas sebagian tergantung dari manajemen dan tenaga kerja terampil, pendidikan, tingkat pengangguran dan lainnya.

PERKEMBANGAN PASAR
Tahap-tahap dalam Perkembangan Pasar
Pasar negara global berada dalam tahap perkembangan yang berbeda. PNB per-kapita merupakan dasar segmentasi demografis yang berguna. Dengan dasar ini, kita telah membagi pasar global  menjadi 5 kategori. Negara-negara dalam ke-5 kategori ini mempunyai karakteristik yang serupa, sehingga tahap-tahap tadi menyediakan dasar bermanfaat untuk melakukan segmentasi global dan menentukan sasaran pemasaran. Kelima kategori ini ditunjukkan dalam Tabel dibawah ini :

TAHAP PERKEMBANGAN PASAR

KELOMPOK PENDAPATAN
MENURUT PNB PER-KAPITA
PNB (1992)
($ miliar)
PNB (1992)
Per-Kapita ($)
% PNB Dunia
Populasi (1992)
(juta)
JUMLAH
NEGARA
Negara Perpendapatan Tinggi
(  PNB perkapita  > $ 12,000  )
17.110,0
20.906
79,9
818,44
27
Neg.Perpendptan Menengah-Atas
(PNB/kapita > $2,000 & < $12,000
2.694,4
2.708
11,5
912,03
55
Neg.Perpendptan Menengah-Bawah
(PNB/kapita > $400 & < $2,000
1.318,2
668
6,2
1.974,37
55
Negara Perpendapatan Rendah
(PNB perkapita < $400
529,5
307
2,5
1.724,17
42

Negara Perpenghasilan Rendah :
Dikenal juga sebagai “dunia ketiga” atau negara pra-industri, adalah negara-negara yang mempunyai penghasilan kurang dari $ 400 per-kapita tahun 1992. Karakteristik yang dimiliki oleh negara-negara dengan tingkat penghasilan ini adalah sbb:
1. Industrialisasi terbatas dan persentase tinggi penduduk dengan pekerjaan di bidang dan hidup minimal dari pertanian
2. Tingkat kelahiran tinggi
3. Tingkat buta huruf tinggi
4. Amat bergantung pada bantuan luar negeri
5. Politik tidak stabil dan banyak gejolak
6. Terkonsentrasi di Afrika, sebelah selatan Sahara
7. Negara-negara ini amat terbatas sebagai pasar semua macam produk dan tidak signifikan sebagai ancaman bersaing.


Negara Perpenghasilan Menengah-Bawah :
Negara ini juga dikenal sebagai negara berkembang (NSB), adalah negara-negara yang mempunyai PNB antara $400 dan kurang dari $2,000 per-kapita di tahun 1992. Negara ini berada dalam tahap awal industrialisasi. Berbagai pabrik dibangun untuk memasok pasar domestik yang tumbuh dengan barang-barang seperti bahan sandang, baterai, ban, bahan bangunan dan  makanan dalam kemasan. Negara ini juga merupakan lokasi untuk produksi produk standar dan sudah mencapai tahap dewasa seperti pakaian untuk pasar ekspor. Pasar konsumen di negara ini terus meluas. Mereka merupakan ancaman bersaing yang semakin besar kalau mereka memobilisasi tenaga kerja yang relatif murah dan sering kali bermotivasi tinggi ke pasar sasaran di bagian lain dunia. Dalam produk yang sudah mencapai tahap dewasa dan standar, mereka mempunyai keunggulan bersaing yang besar.

Negara Perpenghasilan Menengah-Atas :
Negara ini juga dikenal sebagai negara industri baru, yaitu negara-negara yang mempunyai PNB antara $2,001 dan $12,000 perkapita di tahun 1992. Dalam negara ini persentase sektor pertanian menurun tajam karena penduduk pindah dari sektor pertanian ke sektor industri dan tingkat urbanisasi meningkat. Banyak negara dalam tahap ini melakukan industrialisasi secara cepat. Tingkat upah meningkat dan yang melek huruf makin banyak dengan tingkat pendidikan maju, tetapi tingkat upah mereka masih jauh lebih  kecil dari negara maju. Dengan kemampuan negara maju dan upah yang lebih rendah, mereka sering kali menjadi pesaing yang kuat dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat yang didorong oleh ekspor.

Negara Perpenghasilan Tinggi :
Dikenal juga sebagai negara maju, industri, pasca industri atau Dunia Pertama, yaitu negara-negara yang mempunyai PNB di atas $12,000 perkapita. Dengan pengecualian beberapa negara kaya minyak, negara kategori ini mencapai tingkat penghasilan sekarang lewat proses pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Istilah pasca industri pertama kali diajukan oleh Daniel Bell dari Harvard. Bell mengatakan : bahwa perbedaan yang terbesar antara masyarakat industri dan pasca industri adalah sumber daya inovasi di masyarakat pasca industri terutama berasal dari kodifikasi pengetahuan teoritis bukan dari penemuan “secara acak”. Karakteristik lain, seperti : kepentingan di sektor jasa ( > 50% PNB ), tingkat kepentingan yang tinggi dalam pemrosesan dan pertukaran informasi, dan pengaruh pengetahuan lebih besar daripada modal sebagai sumber daya strategis, teknologi intelektual lebih besar dari teknologi mesin, ilmuwan dan professional lebih besar dari insinyur  dan tenaga semi terampil, serta teori dan model lebih besar dari prosedur empiris. Aspek lain dari masyarakat pasca industri adalah orientasi ke arah masa depan dan kepentingan antarpribadi dan hubungan intrakelompok dalam terselenggarannya fungsi masyarakat. Contoh masyarakat pasca industri  (negara maju) adalah negara Amerika Serikat, Swedia, dan Jepang.

Kesempatan produk dan pasar dalam masyarakat pasca industri lebih tergantung pada produk baru dan inovasi daripada dalam masyarakat industri. Semua produk dasar telah dimiliki. Tingkat kejenuhan rumah tangga amat tinggi, dan pemasar yang ingin mengembangkan bisnisnya harus memperluas bagian dalam pasar yang ada sekarang, yang selalu sulit, atau menciptakan pasar baru. Kondisi pasar merupakan insentif untuk pengembangan produk baru dan penggerak penting untuk kreativitas dan inovasi dalam masyarakat pasca industri.

 POLA KONSUMSI
Hukum Engel
Pendapatan merupakan variabel penting yang mempengaruhi pasar potensial untuk sebagian besar produk. Bagaimana pendapatan mempengaruhi konsumsi ?   Setiap pemasar menyadari hubungan antara pendapatan dan pola konsumsi, oleh karena itu seringkali menggunakan segmentasi pendapatan untuk menentukan pasar. Sifat elastisitas pendapatan untuk makanan pertama kali diamati dan dirumuskan oleh ahli statistic bangsa Rusia di abad ke-19, yaitu Ernst Engel. Engel menemukan kondisi seragam di Negara Eropa yang disurveinya.
Kalau pendapatan tumbuh diatas angka minimum tertentu, pengeluaran untuk makanan dalam persentase pendapatan total akan menurun, walaupun angka absolute pengeluaran untuk makanan tidak berubah atau naik.
Pola pengeluaran untuk hal yang penting, disebut sebagai Hukum Engel dan dibenarkan dengan bukti penelitian anggaran.

Tingkat Kejenuhan Produk
Pada umumnya, tingkat kejenuhan produk atu persentase pembeli potensial atau jumlah rumah tangga  yang memiliki produk tertentu, naik kalau pendaptan nasional per kapita naik. Akan tetapi dalam pemasaran dengan pendapatan cukup bagi konsumen membeli produk tertentu, factor lain hanya dipertimbangkan.
Misalnya :
Penjualan penyejuk udara (air conditioner) dijelaskan dengan pendapatan dan iklim.
Orang dengan pendapatan rata-rata di Negara berpenghasilan rendah tidak mampu membeli penyejuk udara tidak peduli betapa panasnya udara ditempat itu.
Orang dengan pendapatan tinggi di iklim yang lebih dingin dapat dengan mudah membeli penyejuk udara, tetapi tidak mempunyai akan kebutuhan itu.

 Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

POLA PERDAGANGAN
Perdagangan Barang
Ditahun 1990 :  Nilai perdagangan dunia kira-kira AS$ 3,5 triliun, dengan 75% ekspor dunia dihasilkan oleh Negara industri dan 25% oleh negara berkembang.ME (Eropa) menguasai 40%, AS & Kanada menguasai 18%, Jepang sekitar 9% 60% dari Ekspor ME (Eropa) dan 51% impornya terjadi di antara negara ME(Eropa) sendiri.Bila ME dianggap sebuah Negara, mereka menguasai 16% ekspor dunia, atau sedikit dibawah AS (40% dari 40%) 20 negara didunia yang paling banyak dalam mengekspor dan mengimpor adalah sbb dengan pengecualian Korea dan Cina, semua adalah Negara berpenghasilan tinggi. Negara tsb adalah : Belanda, Belgia, Irlandia, Portugal, Spanyol, Eslandia, Austria, Norwegia, Yunani, Perancis, Italia, Swiss, Inggris, Denmark, Jepang, Swedia, Turki, Finlandia, Cekoslovakia & Hongaria.

Perdagangan Jasa
Mungkin sector pertumbuhan perdagangan dunia yang paling cepat adalah perdagangan dalam bidang jasa. Sayangnya statistic dn data mengenai perdagangan jasa tidak selengkap perdagangan barang. Banyak Negara (NSB) mengalami kerugian dalam menegakkan hak cipta internasional dan undang-undang paten hingga menyebabkan pemasukan negative dalam bidang jasa terhadap Negara yang menciptkan produk jasa seperti perangkat lunak dan alat hiburan video.

 ASPEK DASAR DARI BUDAYA
Para ahli anthropologi mempunyai kesamaan pendapat mengenai 3 karakteristik budaya :
Budaya bukan pembawaan sejak lahir melainkan dipelajari
Berbagai bentuk budaya saling berhubungan (kalau salah satu aspek budaya tersentuh, yan lain ikut terpengaruh)
Dimiliki bersama oleh anggota kelompok dan menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda

Karena budaya mempunyai pengaruh demikian penting pada tingkah laku pelanggan, akan bermanfaat untuk membahas secara garis besar asumsi utama yang menyangkut sifat budaya. Berbagai asumsi berikut ini diambil dari literature anthropologi mutakhir dan secara umum diterima oleh para ahli anthropologi.
Budaya terdiri atas :
Respon, yang dipelajari, terhadap situasi yang terjadi. Semakin dini respon ini dipelajari, semakin sulit untuk diubah. Banyak aspek budaya  mempengaruhi lingkungan pemasaran.
Misalnya :  “Selera”, merupakan respon yang dipelajari, yang amat bervariasi dari budaya yang satu ke budaya lain dan mempunyai dampak besar pada lingkungan pemasaran.
Pilihan pada hal-hal seperti warna dan gaya dipengaruhi oleh budaya. Misalnya : “.. hijau merupakan warna yang dijunjung tinggi di negara-negara Islam, tetapi mempunyai konotasi negatif di Asia Barat Daya, karena dikatikan dengan penyakit. Sementara itu warna “Putih”, biasanya dihubungkan dengan kemurnian dan kebersihan di Barat, tetapi dinegara Asia melambangkan kematian. Warna “Merah“  merupakan warna populer di sebagian negara didunia, tapi tidak diterima baik dibeberapa negara Afrika”.
Sikap terhadap seluruh kelas produk dapat merupakan fungsi budaya. Misalnya : Di Amerika Serikat ada kecenderungan budaya yang tinggi untuk tertarik dan terkesan oleh produk inovasi yang mempunyai mutu “perkakas”. Jadi, pisau listrik, sikat gigi listrik, water-pik (peralatan untuk membersihkan gigi dan gusi dengan getaran arus air dibawah tekanan tinggi), dan berbagai  peralatan rumah tangga siap dan amat cepat menemukan pasar di Amerika Serikat, walaupun banyak produk ini sering kali dibeli, digunakan untuk suatu waktu, dan kemudian diam-diam disingkirkan dan tidak pernah digunakan lagi. Jelas ada kecenderungan sekelompok kecil orang yang suku membeli produk seperti itu dipasara negara maju yang lain seperti di Eropa.
Hipotesa yang beralasan adalah bahwa perbedaan ini sebagian diakibatkan oleh perbedaan budaya. Sekalipun demikian, karena pendapatan di pasar negara maju yang lain dan Amerika Serikat berbeda, ada juga pengaruh pendapatan pada tingkah laku dan sikap. Sebenarnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemasar yang sedang mencoba memahami atau memperkirakan tingkah laku adalah “seberapa jauh factor budaya mempengaruhi tingkah laku yang tidak tergantung dari tingkat pendapatan ?” Berlimpahnya mobil, makanan siap saji, paket sekali pakai, dan barang lain di pasar percobaan di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang menunjukkan bahwa banyak  atau mungkin sebagian besar produk mempunyai daya tarik universal dan akan dibeli di negara manapun, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, apabila pendapatan yang bisa dibelanjakan konsumen sudah mencapai tingkat cukup tinggi.

Mencari Budaya Universal
Bagi pemasar internasional pencarian budaya universal merupakan orientasi yang bermanfaat. Budaya universal adalah modus tingkah laku yang ada dalam setiap budaya. Sejauh aspek lingkungan budaya bersifat universal dan bukannya unik, para pemasar internasional dapat melakukan standarisasi berbagai aspek program pemasarannya seperti rancangan produk dan komunikasi, yang merupakan unsur  pokok dalam program pemasaran. Untunglah bagi pemasar internasional, karena banyak dari keanekaragaman budaya di dunia ternyata hanya merupakan cara yang berbeda untuk mencapai hal yang sama.
Daftar dari sebagian budaya universal dikembangkan oleh George P. Murdock  dan termasuk hal-hal berikut ini :
Penggolongan umur, olah raga atletik, hiasan badan, kalender, pelatihan kebersihan, organisasi kemasyarakatan, memasak, tenaga kerja yang mau bekerja sama, kosmologi, masa berpacaran, menari, seni dekoratif, firasat, pembagian tenaga kerja, interpretasi mimpi, pendidikan, etika, etiket, pesta keluarga, membuat api, cerita rakyat, pantangan makanan, peraturan yang diwariskan, lelucon, kelompok keluarga, hubungan kekeluargaan, hukum, keajaiban, pernikaha, waktu makan, obat-obatan, kerendahan hati sehubungan berbagai fungsi alami, musik berkabung, tata nama, perawatan kehamilan, sanksi hukuman, nama pribadi, kebijakan populasi, pemeliharaan bayi, adat kehamilan, hal milik, meredakan kemarahan makhluk supernatural, kebiasaan masa pubertas, ritual keagamaan, peraturan penduduk, larangan seksual, konsep jiwa, perbedaan status, takhyul, pembedahan, membuat peralatan, perdagangan, mengunjungi, menghentikan kebiasaan buruk dan kendali iklim.
Dengan bertambahnya tingkat perjalanan dan komunikasi banyak sikap nasional terhadap gaya dalam pakaian, warna, musik dan makanan serta minuman menjadi internasional dan bahkan universal. Internasionalisasi budaya ini secara signifikan telah dipercepat oleh perusahaan multinasional yang telah mengenali peluang untuk memperluas strategi produk atau komunikasi ke dalam pasar internasional.
Coca-cola & Pepsi-Cola, Levi Straus, McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, IBM dan Apple merupakan beberapa contoh perusahaan  Amerika yang mendobrak ciri budaya dengan perluasan mereka ke pasar internasional yang baru.

Komunikasi
Kemampuan untuk berkomunikasi dalam bahasa orang lain, seperti disadari setiap orang, bukan hal yang mudah. Kalau bahasa berubah, ada tantangan dalam komunikasi. Hal ini terjadi terutama kalau bahasa dan budaya berbeda.
Mungkin bentuk tantangan yang paling besar dalam komunikasi adalah komunikasi nonverbal, bukannya yang verbal. Masyarakat Barat cenderung berkomunikasi secara verbal, sedangkan masyarakat Timur cenderung nonverbal.
Ahli anthropologi Amerika, W.Caudill melakukan penelitian untuk membandingkan sikap ibu-ibu Amerika dan Jepang dalam hal mengasuh anak. Salah satu perbedaan yang signifikan adalah ibu-ibu Amerika berbicara dengan bayi mereka bahkan sebelum mereka mencapai tahap dapat berbicara, sedangkan ibu-ibu Jepang jarang berbicara dengan anak-anaknya.
Ada harapan besar di kalangan masyarakat timur bahwa orang akan menangkap tanda-tanda nonverbal dan memahami secara intuitif tanpa perlu diberi tahu. Banyak eksekutif bisnis dan pemerintah yang mengalami kekecewaan ketika ekeskutif Jepang mengatakan “ya” pada suatu usulan, sebenarnya yang mereka maksudkan adalah “Ya, saya mendengar Anda”  bukan “Ya, Saya setuju dengan Anda”


PENDEKATAN ANALITIS FAKTOR BUDAYA

PENDAHULUAN
Alasan mengapa factor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global adalah bahwa semua ini tidak mudah terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang dipelajari, yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sulit bagi seseorang dari luar kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya. Kecuali bila kita belajar cara untuk menyingkirkan  asumsi budaya kita, kita tidak akan sepenuhnya memahami arti dan pentingnya pernyataan maupun tingkah laku orang dari budaya yang berbeda, yang akan melakukan bisnis dengan kita.
Misalnya :
Bila anda berasal dari budaya yang mendorong tanggungjawab dan inisiatif, anda dapat salah mengerti dengan seorang klien atau atasan dari budaya yang menganjurkan agar orang tetap mengendalikan diri dalam semua kegiatannya. Atasan anda akan mengharapkan diberitahu secara rinci apa yang anda kerjakan ketika anda mungkin mengambil inisiatif dengan anggapan bahwa atasan anda akan menghargai kemauan anda untuk bertanggungjawab.
Untuk mengatasi kecadokan budaya, perlu untuk mengetahui bahwa ada perbedaan budaya dan hal itu dapat dipelajari dan disatukan dalam dasar pengalaman anda. Ada beberapa factor dasar yang akan mempercepat kemampuan anda untuk belajar mengenai budaya lain, yaitu :
1. Awal dari kebijaksanaan adalah menerima bahwa kita tidak akan pernah benar-benar memahami diri kita sendiri maupun orang lain  (manusia terlalu kompleks untuk “dipahami”). Seperti dikemukan oleh Carl Jung, : “Pada dasarnya salah pengertian itu tidak ada, salah pengertian  hanya ada dalam bidang yang kita anggap “mengerti”.
2. system persepsi kita amat terbatas. Kita nyaris tidak “melihat” apa-apa. System syaraf kita terorganisasi dengan prinsip umpan balik negatif (artinya : system syaraf kita bekerja demikian halus, sehingga system kendali kita hanya diaktifkan kalau ada sinyal masukan yang berbeda dari apa yang kita harapkan).
3. kita menghabiskan sebagian besar energi untuk mengelola masukan persepsi
4. kalau kita mengalami atau menangkap tingkah laku aneh, ada sesuatu di belakang tingkah laku ini (yaitu system budaya keyakinan dan nilai yang tidak kita pahami)
5. bila kita ingin menjadi efektif dalam budaya asing, kita harus mencoba memahami keyakinan, motif dan nilai. Hal ini memerlukan sikap terbuka, sikap yang berada di atas budaya kita sendiri.

Produk industri (business products), adalah barang yang akan menjadi begitu luas dipergunakan dalam program pengembangan pemasaran. Barang industri juga dapat dirinci lebih lanjut jenisnya antara lain sebagai berikut.
Bahan mentah, yaitu barang yang akan menjadi bahan baku secara fisik untuk memproduksi produk lain, seperti hasil hutan, gandum, dan lain sebagainya.
Bahan baku dan suku cadang pabrik, yaitu barang industri yang digunakan untuk suku cadang yang aktual bagi produk lain, misalnya mesin, pasir, dan lain sebagainya.
Perbekalan operasional, yaitu barang kebutuhan sehari-hari bagi sektor industri, misalnya alat-alat kantor, dan lain-lain.
Produk konsumsi (consumer products) adalah barang yang dipergunakan oleh konsumen akhir atau rumah tangga dengan maksud tidak untuk dibisniskan atau dijual lagi. Barang-barang yang termasuk jenis produk konsumsi ini antara lain sebagai berikut:
Barang kebutuhan sehari-hari (convenience goods), yaitu barang yang umumnya sering kali dibeli, segera dan memerlukan usaha yang sangat kecil untuk memilikinya, misalnya barang kelontong, baterai, dan sebagainya.
Barang belanja (shopping goods), yaitu barang yang dalam proses pembelian dibeli oleh konsumen dengan cara membandingkan berdasarkan kesesuaian mutu, harga, dan model, misalnya pakaian, sepatu, sabun, dan lain sebagainya.
Barang khusus (speaciality goods), yaitu barang yang memiliki ciri-ciri unik atau merk kas dimana kelompok konsumen berusaha untuk memiliki atau membelinya, misalnya mobil, kamera, dan lain sebagainya.

Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum internasional atau hukum antar negara. Hukum bangsa-bangsa yang digunakan untuk menunjukkan kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum internasional atau hukum negara untuk menunjukkan bahwa aturan yang kompleks dan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
Sumber hukum internasional memiliki banyak arti, salah satunya kata sumber hukum ada kalanya dipergunakan juga dalam arti lain, yaitu : kekuatan atau faktor apakah (politis, kemasyarakatan, ekonomis, teknis dan psikologis) yang membantu dalam pembentukan hukum sebagai suatu bentuk perwujudan atau gejala sosial dalam kehidupan masyarakat manusia. Dengan perkataan lain, sumber hukum ini meneliti faktor kausal atau penyebab yang turut membantu dalam pembentukan suatu kaidah.
Persoalan ini lebih terletak dalam bidang luar ilmu hukum (ekstra yuridis) sebagaimana juga masalah sumber hukum material merupakan soal ekstra yuridis yakni pada hakikatnya merupakan persoalan falsafah. Bagi seorang yang belajar hukum positif yaitu hukum yang berlaku seperti misalnya mahasiswa fakultas hukum atau seorang pengacara atau pejabat diplomatik, yang terpenting di antara tiga arti kata sumber hukum di atas adalah sumber hukum dalam arti formal.

Organisasi kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antar lembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.  Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Contoh-contoh OK adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN)
Lisensi adalah adalah suatu bentuk penyerahan hak dari satu pihak ke pihak lain sesuai dengan perjanjian yang disepakati untuk memproduksi atau mempergunakan sesuatu dengan mengenakan biaya, royalti atau jenis biaya lainnya. Tujuan dan evaluasi pemberian lisensi
Sebagian besar perusahaan mempunyai satu atau lebih dari tujuan-tujuan berikut pada saat mereka menegosiasikan sebuah perjanjian lisensi untuk memakai pemberian lisensi tersebut sebagai sebuah metode untuk memakai pemberian lisensi tersebut sebagai sebuah metode untuk menembus pasar asing salah satunya adalah sebagai berikut :
a. Memperoleh pendapatan dari hak paten yang dimiliki perusahaan, merek dagang, dan akumulasi kecakapan teknis.
b. Mendapatkan sejumlah keunggulan taktis dan strategi dalam pemasaran produknya di pasar asing.
c. Memperoleh kecakapan teknis timbal-balik dan pengembangan riset dari perusahaan asing.
d. Mendapatkan suatu tempat berpijak di dalam pasar yang akan digunakan di kelak kemudian hari untuk bergerak ke dalam bentuk aktivitas pemasaran lainnya yang berbasiskan pasar asing.
e. Perusahaan ingin memiliki suatu kehadiran produksi di pasar asing, namun tidak berniat atau tidak sanggup melakukan investasi modal.
f. Memberikan kontribusi kepada pembangunan ekonomi di mana dibutuhkan.
Kelebihan Lisensi :
Dapat mengurangi kebutuhan riset terhadap pasar lokal.
Mendukung produk secara kuat dalam pasar yang baru.
Kelemahan Lisensi :
Dapat kehilangan kendali/kontrol pada keunggulan kompetitif yang dimiliki perusahaan.
Perusahaan penerima lisensi dapat menjadi pesaing baru bagi perusahaan pemberi lisensi.

Antitrust adalah Undang-undang yang dirancang untuk melawan praktik bisnis terbatas di Amerika Serikat dan mendorong persaingan. Undang-undang ini merupakan warisan dari “Zaman Krisis Kepercayaan” di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi.

Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro. Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan internasional. Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan. Contoh konsep utama dalam keuangan internasional adalah model Mundell–Fleming, teori wilayah mata uang optimum, paritas daya beli, paritas suku bunga, dan efek Fisher internasional. Kajian perdagangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi mikro, sedangkan penelitian keuangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi makro.

Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar mengambang yang merupakan norma bagi sebagian besar ekonomi utama. Nilai tukar satu mata uang dengan mata uang lainnya diperngaruhi oleh banyak faktor fundamental dan teknis.Ini termasuk penawaran dan permintaan relatif dari kedua mata uang, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, tingkat dukungan teknis dan tingkat resistensi dan lain sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan terus-menerus, nilai mata uang berfluktuasi dari satu waktu ke waktu lainnnya. Tapi meskipun tingkat mata uang sebagian besar harus ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, namun tabel-tabelnya sering berubah karena pergerakan besar dalam mata uang dapat menentukan nasib ekonomi.
Implikasi terhadap kegiatan bisnis ini mengacu pada perdagangan internasional seperti ekspor atau impor. Secara umum, mata uang yang lebih lemah akan merangsang ekspor dan membuat impor lebih mahal sehingga bisa mengurangi defisit perdagangan suatu negara dari waktu ke waktu. Depresiasi mata uang domestik adalah alasan utama mengapa bisnis ekspor tetap kompetitif di pasar internasional. Sebaliknya mata uang yang lebih kuat dapat mengurangi daya saing ekspor dan membuat impor lebih murah sehingga dapat menyebabkan defisit perdagangan semakin besar yang akhirnya melemahkan mata uang. Tapi sebelum ini terjadi, sektor industri yang sangat berorientasi ekspor dapat hancur oleh mata uang yang terlalu kuat.











Kamis, 04 April 2019

Tugas Softskill Etika Bisnis

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Telkomsel dengan XL


        Pelanggaran etika bisnis yang pernah terjadi adalah perang iklan antara XL dan Telkomsel. sering kita melihat iklan XL dan As/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan masalah tarif. Perang 2 provider yang sudah ternama ini tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara langsung. Bintang iklan yang menjadi kontroversi itu adalah Sule. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL, Dengan kurun waktu yang tidak lama kartu As meluncurkan iklan dengan bintang iklan sule. Dalam iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar provider sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan tersebut, tergolongdahsyat. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.
      Dalam kasus ini, kedua provider telah melanggar peraturan-peraturan dalam Perundang-undangan. Dimana salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.” Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu akan membawa dampak yang buruk, bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua provider ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.

Analisi SWOT 

A.   Strength (Kekuatan)
  1. Telkom memiliki kekuatan finansial yang besar yang memudahkan Telkom untuk melakukan investasi peralatan telekomunikasi yang mahal, mereka juga telah memiliki jaringan dan infrastruktur yang luas di Indonesia  sehingga memudahkan untuk melakukan ekspansi dan penetrasi pasar
  2. Sepanjang tahun 2008, jumlah pelanggan Perusahaan terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat
  3. Pilihan produk dan cakupan serta beragam jenis layanan yang ditawarkan merupakan keunggulan strategis yang dimiliki Telkom.
  4. Sejumlah departemen dan instansi Pemerintah (tidak termasuk BUMN) membeli layanan Telkom.


B.   Weakness (Kelemahan) 
  1. Memiliki  karyawan skala besar, sehingga kurang efisien dan boros dalam anggaran untuk gaji pegawainya
  2. Investasi & divestasi dalam pengelolaan perusahaan cabang mengandung risiko yang dapat mempengaruhi  keuangan perusahaan
  3. Ada peluang terjadinya perbedaan kepentingan pemegang saham utama dengan kepentingan pemegang saham Telkom lainnya


C. Opportunity(Peluang)
  1. Industri telekomunikasi dan informasi akan terus memiliki peranan penting di Indonesia seiring dengan peekembangan teknologi di Indonesia
  2. Kebutuhan masyarakat yang tinggi akan akses internet merupakan pasar yang sangat potensial.
  3. Jumlah penduduk Indonesia yang besar, dan baru sedikit yang telah memiliki akses broadband internet, tentu merupakan peluang pasar yang sangat baik bagi pertumbuhan bisnis Telkom.


D.   Threats(Ancaman)
  1. Masyarakat semakin menuntut mobilitas dan fleksibilitas dari alat komunikasinya, telepon rumah “tradisional” tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan tersebut
  2. Tidak ada jaminan bahwa Pemerintah akan menerapkan kebijakan ekonomi yang kondusif yang tidak berdampak negatif terhadap kondisi regulasi telekomunikasi pada saat ini
  3. Kemungkinan krisis keuangan global akan berdampak buruk secara material terhadap Telkom
  4. Jaringan Telkom, dapat menghadapi potensi ancaman keamanan, seperti pencurian atau perusakan yang dapat berdampak pada hasil usahanya.


Selasa, 22 Januari 2019

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi

PROPOSAL PENDIRIAN
KOPERASI PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA

 



DISUSUN OLEH:
NADYA KURNIA HARTI      15216279
SARAH NABILA ISWAH      16216840
SISY PERTIWI NUR C          17216076
TINA ADE GUSTIANI           17216397


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
TAHUN 2018/2019



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Proposal Pendirian Koperasi “Pegawai Universitas Gunadarma”. Adapun Proposal ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan proposal  ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan Proposal  ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusunan bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki Proposal Pendirian Koperasi kami.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari  proposal Pendiriran Koperasi ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.

Depok, 20 November 2018


Penyusun







1. LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya pendirian koperasi sangat menguntungkan baik secara ekonomis maupun sosial, karena dapat bermanfaat untuk memperoleh keuntungan serta mempererat tali persaudaraan. Landasan pokok dalam perkoperasian di Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang mengamanatkan cita-cita terbangunnya sistem perekonomian berasaskan kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar, serta membangun tatanan perekonomian nasional. Selanjutnya penjelasan Pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Dengan memperhatikan kedudukan Koperasi seperti yang sudah dijelaskan dikalimat sebelumnya, maka peran Koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara.
Koperasi yang akan kami dirikan adalah koperasi pegawai yang merupakan unit yang dibentuk dalam rangka menunjang kesejahteraan pegawai di Universitas Gunadarma. Koperasi tersebut berbentuk simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah salah satu jenis koperasi yang mempunyai kegiatan utama adalah menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman dana kepada anggota koperasi dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota koperasi. Tujuan dari koperasi simpan pinjam yang kami dirikan ini adalah agar pegawai Universitas Gunadarma dapat menabung pada koperasi ini, sehingga anggota dapat merasa tenang dalam menyimpan uangnya selain itu dalam hal peminjaman, anggota koperasi dapat melakukan peminjaman kepada koperasi dengan bunga yang kecil. Sumber dana koperasi simpan pinjam ini diperoleh dari iuran para anggotanya yang menyetorkanya sebagai iuran wajib dan iuran pokok kemudian dana yang ada dipinjamkan kembali kepada anggota yang membutuhkan pinjaman dana.

2. PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “Pegawai Universitas Gunadarma” adalah:
1)      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2)      Pengelolaan berdasarkan secara demokratis
3)      Partisipasi aktif dari anggota
4)      Kerjasama antar koperasi

3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan didirikannya Koperasi Pegawai  Universitas Gunadarma:
1)      Membantu menyediakan kebutuhan anggota.
2)      Melatih anggota dalam mengelola keuangan utamanya koperasi.
3)      Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi.
4)      Mengembangkan kreatifitas anggota dan menyalurkan ide-ide untuk memajukan koperasi.
5)      Memperearat tali persaudaraan sesama anggota koperasi.
6)      Melatih tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi.
7)      Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi.

4. VISI DAN MISI
a. Visi
Visi yang ingin dicapai adalah terwujudnya Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma yang mandiri, tangguh, berkembang dan berkesinambungan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD NKRI 1945 yang amanah dan bertanggung jawab dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

b. Misi
Misi dari Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma adalah sebagai berikut:
1)      Menyediakan kebutuhan anggota.
2)      Mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
3)      Menetapkan situasi kondusif untuk mendukung kinerja operasional koperasi.

5. JENIS KEGIATAN
Koperasi ”Pegawai  Universitas Gunadarma”  adalah koperasi dengan jenis simpan-pinjam.

6. SASARAN
Seluruh Pegawai di Universitas Gunadarma Depok yang ingin menjalin kerjasama dengan Koperasi Pegawai  Universitas Gunadarma.

7. WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat Keanggotaan koperasi akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal   : Minggu, 02 Desember 2018
Waktu             : 09.00 s/d selesai
Tempat            : Auditorium D461

8. SUSUNAN PENGURUS
Susunan pengurus Koperasi “Pegawai  Universitas Gunadarma”
a.       Penasehat                    : Prof. Dr. E.S. Margianti, S.E. M.M
b.      Penanggung Jawab     : Dr. Ir. Sri Wulan W Ratih, MMSI
c.       Ketua                          : Tina Ade Gustiani
d.      Wakil Ketua                : Sisy Pertiwi
e.       Sekretaris                    : Sarah Nabila Iswah
f.        Bendahara                   : Nadya Kurnia Harti
g.      Humas                         : Dhea Amalia
h.      Anggota:


1)      Afifah Putri
2)      Dwi Lestari
3)      Yayang Nurkarima
4)      Ananda Hana
5)      Fatihurido
6)      Dhea Amalia
7)      Ahmad Rifai
8)      Nur Atikah
9)      Intan Dwi       
10)  Tungki Putra
11)  Hantini Fitri
12)  Yusuf  Bachtiar
13)  Tito Suasono
14)  Winda Novriani
15)  Yozi Latul A
16)  Fauzi

9. RENCANA BIAYA


No
Keterangan
Jumlah
1
Simpanan Pokok
Rp. 5.000.000
2
Simpanan Wajib (Minimal)
Rp. 150.000
3
Simpanan Sukarela





Struktur Organisasi


 

 

 

 


AKTA PENDIRIAN
KOPERASI PEGAWAI  UNIVERSITAS GUNADARMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.    Nama            : Nadya Kurnia Harti
Alamat          : Jakarta
Pekerjaan      : Mahasiswa

2.    Nama            : Sarah Nabila Iswah
Alamat          : Depok
Pekerjaan      : Mahasiswa

3.    Nama            : Sisy Pertiwi
Alamat          : Bekasi
Pekerjaan      : Mahasiswa

4.    Nama            : Tina Ade Gustiani
Alamat          : Cianjur
Pekerjaan      : Mahasiswa


Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA yang diselenggarakan tanggal 02 Desember 2018 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi PEGAWAI  UNIVERSITAS GUNADARMA:

Dengan susunan sebagai berikut:

1.    KETUA                    : Tina Ade Gustiani
2.    SEKRETARIS         : Sarah Nabila
3.    BENDAHARA        : Nadya Kurnia

ANGGARAN DASAR KOPERASI PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA


B A B I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1

1.    Koperasi ini bernama “KOPERASI PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA”
2.    Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma ini berkedudukan di:
a.    Jalan              : Jl. Margonda Raya No. 7     
b.    Kecamatan    : Beji
c.     Kota              : Depok
d.    Propinsi         : Jawa Barat

3.    Wilayah keanggotaan koperasi Pegawai Universitas Gunadarma ini meliputi:
      Lingkungan Univeritas Gunadarma
4.    Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dapat membuka cabang / perwakilan di region Universitas Gunadarma lainnya atas persetujuan dan keputusan Rapat Anggota.

B A B II
LANDASAN, ASAS DAN PRINSIP
Pasal 2

Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas asas kekeluargaan dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasal 3

Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yaitu:
a.    Keanggotaan bersifat sukarela.
b.    Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.     Kemandirian.
d.    Pendidikan PerKoperasian.
e.    Kerja sama antar Koperasi.

B A B III
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 4

Tujuan didirikan Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma adalah untuk:
1.    Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi.
2.    Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

Pasal 5

Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pasal 4, maka Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam yang berkaitan dengan kegiatan para anggota sebagai berikut:
1.    Melaksanakan kegiatan Simpan Pinjam yang berkaitan antara lain:
a.    Menghimpun simpanan berjangka dan tabungan Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dari anggota dan calon anggotanya, Koperasi lain dan atau anggotanya.
b.    Memberikan pinjaman uang kepada anggota, calon anggotanya, Koperasi lain dan atau anggotanya
2.    Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi Universitas Gunadarma di semua region. Ketentuan mengenai simpan pinjam tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga atau Peraturan Khusus Simpan Pinjam.
3.    Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Bussiness Plan) dan Rencana Kerja Jangka Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dan disahkan oleh Rapat Anggota.


B A B IV
KEANGGOTAAN
Pasal 6

Persyaratan yang dapat diterima menjadi anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma adalah sebagai berikut:
1.      Warga negara Indonesia
2.      Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (tidak berada dalam perwalian dan pengampuan).
3.      Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 5.000.000 dan simpanan wajib yang besarnya ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau keputusan Rapat Anggota
4.      Menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan lain yang berlaku pada Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma.

Pasal 7

1.      Keanggotaan koperasi Pegawai Universitas Gunadarma diperoleh jika seluruh persyaratan telah dipenuhi. Simpanan pokok telah dilunasi dan yang bersangkutan didaftar dan telah menanda tangani Buku Daftar Anggota Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma.
2.      Pengertian keanggotaan sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas termasuk para pendiri.
3.      Keanggotaan koperasi Pegawai Universitas Gunadarma tidak dapat dipindah tangankan kepada siapapun dengan cara apapun.
4.      Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma tidak menerima anggota selain di region Universitas Gunadarma

Pasal 8

Setiap anggota berhak:
1.    Memperoleh pelayanan dari Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
2.    Menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota.
3.    Memiliki hak suara yang sama.
4.    Memilih dan dipilih menjadi Pengurus dan atau Pengawas.
5.    Mengajukan pendapat, saran dan usul untuk kebaikan serta kemajuan Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma

Pasal 9

       Setiap anggota mempunyai kewajiban:
1.    Membayar Simpanan Wajib sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau diputuskan Rapat Anggota.
2.    Berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
3.    Mentaati ketentuan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota dan ketentuan lain yang berlaku dalam Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
4.    Memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma

Pasal 11

1.    Keanggotaan berakhir, apabila:
a.    Anggota tersebut meninggal dunia.
b.    Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma membubarkan diri atau dibubarkan oleh pemerintahan
c.     Berhenti atas permintaan sendiri, atau
d.    Diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi persyaratan keanggotaan dan atau melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan atau Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan lain yang berlaku dalam Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
2.    Anggota yang diberhentikan oleh pengurus dapat meminta pertimbangan dalam Rapat Anggota.
3.    Simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang diberhentikan oleh pengurus, dikembalikan sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga atau Peraturan Khusus
4.    Berakhirnya keanggotaan dibuktikan dengan catatan dalam Buku Daftar Anggota.

B A B V
RAPAT ANGGOTA
Pasal 13

1.      Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
2.      Rapat Anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dilaksanakan untuk menetapkan:
a.    Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan perubahan AD / ART
b.    Kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen usaha dan permodalan Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
c.     Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Pengawas.
d.    Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan, serta pengesahan laporan keuangan.
e.    Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya dan pelaksanaan tugas pengawas, tambahan ini bila koperasi Pegawai Universitas Gunadarma mengangkat Pengawas tetap.
f.        Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
3.        Rapat anggota dilakukan sekurang-kurangnya dua kali dalam 1 (satu) tahun.
4.      Rapat anggota dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan yang pengaturannya ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga
5.      Rapat Aggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma tediri dari:
a.    Rapat Anggota Tahunan (RAT).
b.    Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RA RK dan RAPB).
c.     Rapat Anggota Khusus (RA Khusus).

Pasal 14

1.      Rapat anggota sah jika anggota yang hadir lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dan disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah anggota yang hadir, kecuali apabila ditentukan lain dalam Anggaran Dasar ini.
2.      Apabila qourum sebagimana dimaksud ayat (1) diatas tidak tercapai, maka rapat anggota tersebut ditunda untuk waktu paling lama 7 (tujuh) hari, untuk rapat kedua dan diadakan pemanggilan kedua kali
3.      Apabila pada rapat kedua sebagaimana dimaksud ayat (2) diatas qourum tetap belum tercapai, maka rapat anggota tersebut dapat dilangsungkan dan keputusannya sah serta mengikat bagi semua anggota, bila dihadiri sekurang-kurangnya 1/3 (satu per tiga) dari jumlah anggot dna keptusan disetujui oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota yang hadir.
4.      Pengaturan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 15

1.      Pengambilan keputusan rapat anggota berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
2.      Dalam hal tidak mencapai mufakat, maka pengambilan keputusan oleh rapat anggota berdasarkan suara terbanyak dari anggota yang hadir.
3.      Dalam hal dilakukan pemungutan sura, setiap anggota mempunyai hak satu suara.
4.      Anggota yang tidak hadir tidak dapat mewakilkan suaranya kepada anggota yang lain, yang hadir pada rapat anggota tersebut.
5.      Pemungutan suara dapat dilakukan secara terbuka atau tertutup, kecuali mengenai diri orang, dilakukan secara tertutup.
6.      Keputusan rapat anggota dicatat dalam berita acara rapat dan ditanda tangani oleh pemimin rapat.
7.      Anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dapat juga mengambil keputusan terhadap sesuatu hal tanpa mengadakan rapat anggota, dengan ketentuan semua anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma harus diberitahu secarat tertulis dan seluruh anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma memberikan persetujuan mengenai hal (usulan keputusan) tersebut secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut, tanpa ada tekanan dari pengurus dan atau pihak-pihak tertentu.
8.      Pengaturan selanjutnya diatur didalam Anggaran Rumah Tangga.




Pasal 16

Tempat, acara, tata tertib dan bahan materi rapat anggota harus sudah disampaikan terlebih dahulu kepada anggota sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari    sebelum pelaksanaan Rapat Anggota.

Pasal 17

1.     Rapat Anggota diselenggrakan oleh pengurus Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma, kecuali Angaran Dasar menentukan lain.
2.      Rapat anggota dapat dipimpin langsung oleh pengurus koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dan atau oleh pimpinan sidang dan sekretaris sidang yang dipilih dalam Rapat Anggot tersebut.
3.      Pemilihan pimpinan dan sekretaris sidang dipimpin oleh pengurus Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dari anggota yang hadir, yang tidak menyangkut jabatan pengurus, pengawas dan pengelola atau karyawan Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
4.      Setiap Rapat Anggota harus dibuat berita acara rapat yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan dan Sekretaris Rapat.
5.      Berita Acara Keputusan Rapat Anggota yang telah ditandantangani oleh pimpinan dan sekretas rapat menjadi bukti yan sah terhadap semua anggota koperasi Pegawai Universitas Gunadarma dan pihak ketiga.
6.      Penandatanganan sebagaimana dimaksud ayat (2) tidak diperlukan, jika Berita Acara Rapat tersebut dibuat oleh Notaris.

Pasal 18

1.      Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling lambat 3 (tiga) bulan sesudah tutup tahun buku, kecuali ada pengaturan lain dalam Anggaran Dasar.
2.      RAT membahas dan mengesahkan:
a.    Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus atau pelaksanaan tugasnya.
b.    Neraca dan laba-rugi tahun buku yang berakhir 31 Desember.
c.     Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pengawas.
d.    Rapat anggota RK dan RAPB membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan dilaksanakan tiap tahun buku, paling lambat bulan Desember sebelum tahun buku/anggaran yang bersangkutan dilaksanakan, yang diajukan oleh pengurus dan pengawas.



ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
KOPERASI “PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA”

Menimbang : Bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi khususnya dalam
                      menjabarkan Anggaran Dasar perlu dibutuhkan Anggaran Rumah Tangga
                      untuk pedoman dalam melaksanakan AD/ART Koperasi Pegawai
                      Universitas Gunadarma.

                     : Bahwa ART ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran
                       Dasar Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma

Mengingat : 1. Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
  2. Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma
  3. Keputusan Rapat Pengurus tanggal 5 Desember 2018

Mendengarkan            : Pendapat dan saran dari Pembina dan Anggota dalam Rapat Khusus
                          Pembahasan ART koperasi Pegawai Universitas Gunadarma

Memutuskan :

Menetapkan : Anggaran Rumah Tangga Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma sebagai
berikut

Pembukaan

     Bahwa berkenaan dalam Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma ada pasal-    pasal yang perlu dijelaskan dalam bentuk anggaran rumah tangga dan peraturan khusus,             maka perlu disusun adanya anggaran rumah tangga koperasi Pegawai Universitas Gunadarma.
Bahwa ART merupakan penjabaran dari Anggaran Dasar dalam upaya meningkatkan       kinerja organisasi dengan mngatur tata kerja untuk memberikan pedoman kepada pengurus dan anggota dalam menjalankan roda organisasi Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma, sehingga tujuan yang dicita-citakan dapat terwujud.

Pasal 7
Ayat 3
Pelayanan Koperasi

       Pelayanan terhadap anggota koperasi:
1.      Pinjaman untuk anggota:
a)      Mengajukan permohonan pinjaman ditandatangani oleh pengurus (ketua dan bendahara)
b)      Besar pinjaman maksimal 2x dari simpanan dengan jasa 1% flat selama 10x cicilan (10 bulan) ditambah provisi ½ & setiap kali pinjaman
c)      Apabila belum lunas tapi ingin pinjam lagi, disebut pinjaman khusus yang jasa dan provisinya sebesar 1 ½% dan pengambilan tetap 10x dalam 10 bulan

Pasal 19
Keanggotaan

 Diberhentikan oleh pengurus karena tidak ikut berpartisipasi terhadap koperasi selama 1 tahun berturut-turut dan melalaikan kewajiban selama 3 bulan berturut-turut.
Yang dimaksud tidak ikut berpartisipasi terhadap koperasi Pegawai Universitas Gunadarma adalah:
1.      Tidak ikut menghadiri undangan RA/RAT koperasi Pegawai Universitas Gunadarma.
2.      Tidak menghadiri rapat lainnya dari PKP-RI koperasi Pegawai Universitas Gunadarma.
3.      Tidak mengikuti kegiatan/program PKP-RI koperasi Pegawai Universitas Gunadarma yang telah disetujui oleh RA/RAT.
 Yang dimaksud melalaikan kewajiban selama 3 bulan berturut-turut adalah:
1.      Tidak membayar iuran wajib selama 3 bulan berturut-turut
2.      Tidak melaksanakan RAT 3 kali berturut-turut.
3.      Tidak melaksanakan kewajiban membayar cicilan pinjaman pada koperasi Pegawai Universitas Gunadarma selama 3 bulan berturut-turut.         




Pasal 50

Setiap anggota harus menyimpan atas namanya pada koperasi Pegawai Universitas Gunadarma, dengan simpanan pokok sebesar Rp. 5.000.000.


Depok, 5 Desember 2018


PENGURUS KOPERASI PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA




     


Tina Ade Gustiani
KETUA
Sarah Nabila Iswah
SEKRETARIS







BERITA ACARA RAPAT PENDIRIAN
KOPERASI “Pegawai Universitas Gunadarma”
Pada hari Hari Selasa tanggal 5 Desember 2018 telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi Simpan - Pinjam “Pegawai Universitas Gunadarma” yang dihadiri oleh 20 orang yang telah menyatakan diri bersedia menjadi anggota pendiri koperasi. Adapun hasil keputusan rapat adalah sebagai berikut:
1.      Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
Menetapkan nama, tempat kedudukan koperasi dan jenis koperasi:
Nama                                : Koperasi “Pegawai Universitas Gunadarma”
Tempat kedudukan          :
Jl. Margonda Raya No. 07
Jenis Koperasi                  : Simpan Pinjam

2.      Menetapkan susunan Pengurus Koperasi Pegawai Universitas Gunadarma:
     Ketua                          : Tina Ade Gustiani
     Sekretaris                    : Sarah Nabila Iswah
     Bendahara                   : Nadya Kurnia Harti

3.      Memberi kuasa kepada orang-orang tersebut diatas baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menandatangani, melengkapi persyaratan dan memproses Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam “Pegawai Universitas Gunadarma” sampai memperoleh status Koperasi berbadan hukum serta melengkapi segala yang menyangkut perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Pegawai Universitas Gunadarma”

Depok, 5 Desember 2018

Pengurus Koperasi “Pegawai Universitas Gunadarma”



Ketua

Tina Ade Gustiani
Sekretaris

Sarah Nabila Iswah
Bendahara

 Nadya Kurnia Harti




SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI


Dengan ini  kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi Pegawai untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi Pegawai ini bergerak di berbagai bidang usaha, terutama simpan-pinjam.

1.    Nama Koperasi         : PEGAWAI UNIVERSITAS GUNADARMA
2.    Kegiatan usaha         : Simpan Pinjam

Demikian surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi, kami mohon perizinan dari ibu.



Depok, 5 Desember 2018




Yang menerima izin,



Tina Ade Gustiani
Ketua Pelaksana

Yang memberi izin,



Mohammad Firiyawan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Depok


                                                                                               






 

 

LEMBAR PENGESAHAN



Mengetahui,
Rektor Universitas Gunadarma



(Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM.)



Menyetujui,


Ketua Pelaksana,



(Tina Ade Gustiani)
Sekretaris,



(Sarah Nabila Iswah)




4.       PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini kami menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.

Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.